ads

Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Bagaimana K3 dalam perspektif hukum? Ada tiga aspek utama hukum K3 yaitu norma keselamatan, kesehatan kerja, dan kerja nyata. Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif. Konsep ini diharapkan mampu menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian terhadap pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja. Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar tempat kerja.Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya.
K3 dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan penyakit akibat kerja, misalnya kebisingan, pencahayaan (sinar), getaran, kelembaban udara, dan lain-lain yang dapat menyebabkan kerusakan pada alat pendengaran, gangguan pernapasan, kerusakan paru-paru, kebutaan, kerusakan jaringan tubuh akibat sinar ultraviolet, kanker kulit, kemandulan, dan lain-lain. Norma kerja berkaitan dengan manajemen perusahaan. K3 dalam konteks ini berkaitan dengan masalah pengaturan jam kerja, shift, kerja wanita, tenaga kerja kaum muda, pengaturan jam lembur, analisis dan pengelolaan lingkungan hidup, dan lain-lain. Hal-hal tersebut mempunyai korelasi yang erat terhadap peristiwa kecelakaan kerja.
Eksistensi K3 sebenarnya muncul bersamaan dengan revolusi industri di Eropa, terutama Inggris, Jerman dan Prancis serta revolusi industri di Amerika Serikat. Era ini ditandai adanya pergeseran besar-besaran dalam penggunaan mesin-mesin produksi menggantikan tenaga kerja manusia. Pekerja hanya berperan sebagai operator. Penggunaan mesin-mesin menghasilkan barang-barang dalam jumlah berlipat ganda dibandingkan dengan yang dikerjakan pekerja sebelumnya. Revolusi IndustriNamun, dampak penggunaan mesin-mesin adalah pengangguran serta risiko kecelakaan dalam lingkungan kerja. Ini dapat menyebabkan cacat fisik dan kematian bagi pekerja. Juga dapat menimbulkan kerugian material yang besar bagi perusahaan. Revolusi industri juga ditandai oleh semakin banyak ditemukan senyawa-senyawa kimia yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan fisik dan jiwa pekerja (occupational accident) serta masyarakat dan lingkungan hidup.
Pada awal revolusi industri, K3 belum menjadi bagian integral dalam perusahaan. Pada era in kecelakaan kerja hanya dianggap sebagai kecelakaan atau resiko kerja (personal risk), bukan tanggung jawab perusahaan. Pandangan ini diperkuat dengan konsep common law defence (CLD) yang terdiri atas contributing negligence (kontribusi kelalaian), fellow servant rule (ketentuan kepegawaian), dan risk assumption (asumsi resiko) (Tono, Muhammad: 2002). Kemudian konsep ini berkembang menjadi employers liability yaitu K3 menjadi tanggung jawab pengusaha, buruh/pekerja, dan masyarakat umum yang berada di luar lingkungan kerja.Dalam konteks bangsa Indonesia, kesadaran K3 sebenarnya sudah ada sejak pemerintahan kolonial Belanda. Misalnya, pada 1908 parlemen Belanda mendesak Pemerintah Belanda memberlakukan K3 di Hindia Belanda yang ditandai dengan penerbitan Veiligheids Reglement, Staatsblad No. 406 Tahun 1910. Selanjutnya, pemerintah kolonial Belanda menerbitkan beberapa produk hukum yang memberikan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan kerja yang diatur secara terpisah berdasarkan masing-masing sektor ekonomi. Beberapa di antaranya yang menyangkut sektor perhubungan yang mengatur lalu lintas perketaapian seperti tertuang dalam Algemene Regelen Betreffende de Aanleg en de Exploitate van Spoor en Tramwegen Bestmend voor Algemene Verkeer in Indonesia (Peraturan umum tentang pendirian dan perusahaan Kereta Api dan Trem untuk lalu lintas umum Indonesia) dan Staatblad 1926 No. 334, Schepelingen Ongevallen Regeling 1940 (Ordonansi Kecelakaan Pelaut), Staatsblad 1930 No. 225, Veiligheids Reglement (Peraturan Keamanan Kerja di Pabrik dan Tempat Kerja), dan sebagainya. Kepedulian Tinggi Pada awal zaman kemerdekaan, aspek K3 belum menjadi isu strategis dan menjadi bagian dari masalah kemanusiaan dan keadilan. Hal ini dapat dipahami karena Pemerintahan Indonesia masih dalam masa transisi penataan kehidupan politik dan keamanan nasional. Sementara itu, pergerakan roda ekonomi nasional baru mulai dirintis oleh pemerintah dan swasta nasional.
K3 baru menjadi perhatian utama pada tahun 70-an searah dengan semakin ramainya investasi modal dan pengadopsian teknologi industri nasional (manufaktur). Perkembangan tersebut mendorong pemerintah melakukan regulasi dalam bidang ketenagakerjaan, termasuk pengaturan masalah K3. Hal ini tertuang dalam UU No. 1 Tahun 1070 tentang Keselamatan Kerja, sedangkan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan sebelumnya seperti UU Nomor 12 Tahun 1948 tentang Kerja, UU No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja tidak menyatakan secara eksplisit konsep K3 yang dikelompokkan sebagai norma kerja.Setiap tempat kerja atau perusahaan harus melaksanakan program K3. Tempat kerja dimaksud berdimensi sangat luas mencakup segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan tanah, dalam air, di udara maupun di ruang angkasa.
Pengaturan hukum K3 dalam konteks di atas adalah sesuai dengan sektor/bidang usaha. Misalnya, UU No. 13 Tahun 1992 tentang Perkerataapian, UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), UU No. 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan beserta peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya. Selain sekor perhubungan di atas, regulasi yang berkaitan dengan K3 juga dijumpai dalam sektor-sektor lain seperti pertambangan, konstruksi, pertanian, industri manufaktur (pabrik), perikanan, dan lain-lain.Di era globalisasi saat ini, pembangunan nasional sangat erat dengan perkembangan isu-isu global seperti hak-hak asasi manusia (HAM), lingkungan hidup, kemiskinan, dan buruh. Persaingan global tidak hanya sebatas kualitas barang tetapi juga mencakup kualitas pelayanan dan jasa. Banyak perusahaan multinasional hanya mau berinvestasi di suatu negara jika negara bersangkutan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan hidup. Juga kepekaan terhadap kaum pekerja dan masyarakat miskin. Karena itu bukan mustahil jika ada perusahaan yang peduli terhadap K3, menempatkan ini pada urutan pertama sebagai syarat investasi.

Air Terlihat di Planet Asing


Air Terlihat di Planet Asing

WASHINGTON, RABU - Bukti adanya air telah terdeteksi untuk pertama kalinya di sebuah planet di luar tata surya kita. Hal ini memunculkan kembali keingintahuan para peneliti mengenai apakah ada kehidupan lain di luar Bumi. Demikian diungkapkan para astronom di Observatorium Lowell, Flagstaff, Arizona.
Travis Barman, salah seorang astronom, mengatakan bahwa mereka berhasil menemukan uap air di atmosfer sebuah planet gas besar serupa Jupiter yang berada 150 tahun cahaya dari Bumi pada arah gugus bintang Pegasus. Planet itu dikenal dengan nama HD 209458b. "Ini adalah kabar baik karena kami telah lama menduga ada air di atmosfer planet itu dan juga planet-planet lain," kata Barman..

Penelitian mengenai keberadaan uap air itu dimungkinkan karena bila dilihat dari Bumi, planet tersebut mengorbit bintangnya tepat di muka bintang tersebut setiap 3-1/2 hari, sehingga memungkinkan dilakukannya pengukuran. Inilah yang disebut sebagai planet transit. Planet transit akan terlihat mengambang lewat di depan bintangnya bila dilihat dari Bumi.
Sudah sejak lama para ilmuwan berusaha mencari keberadaan air di planet lain - baik di dalam maupun di luar tata surya kita - karena air diyakini merupakan unsur pokok bagi kehidupan. Meski demikian Barman memberi catatan bahwa planet gas seperti Jupiter dan planet ini, sepertinya kurang mungkin memiliki kehidupan. Kehidupan lebih mungkin ditemukan di planet batu seperti Bumi atau Mars. Ia mengatakan, penemuan uap air di atmosfer HD 209458b belum bisa menjawab pertanyaan mengenai keberadaan kehidupan asing di luar sana.
"Ini adalah bagian dari teka-teki karena pengetahuan mengenai penyebaran air di tata surya lain adalah hal yang penting untuk mencari tahu apakah tempat itu bisa mendukung kehidupan atau tidak," katanya. "Keberadaan air tidak selalu seiring dengan keberadaan kehidupan, namun juga bukan berarti tidak mungkin ada kehidupan di sana." 

perbedaan teknik informatika dan manejemen informatika

perbedaan teknik informatika dan manejemen informatika
Teknik Informatika dan Manajemen informatika. Tentunya sebagai mahasiswa kita tidak asing lagi dengan kata – kata tersebut tetapi bagi yang masih duduk dibangku SMA tentunya masih bingung beda kedua jurusan tersebut, dewasa ini memang sedang marak siswa SMA berbondong – bonding mendaftar di Perguruang Tinggi yang membuka jurusan itu. Namun apa sih bedanya jurusan Teknik Informatika dan Manajemen Informatika, berikut saya coba mengupasnya.
Pertama yang akan kita bahas adalah jurusan Teknik Informatika..
Apa Itu Teknik Informatika ?

Teknik Informatika merupakan kumpulan disiplin ilmu dan teknik yang secara khusus menangani masalah transformasi atau pengolahan data dengan memanfaatkan se-optimal mungkin teknologi komputer melalui proses-proses logika. Pada teknik informatika bidang ilmu yang lebih banyak dikaji adalah bidang pemrograman dan komputasi, rekayasa perangkat lunak (software) untuk berbagai bidang aplikasi dalam berbagai bidang usaha, dan teknologi jaringan komputer.

Lalu Apa Yang Dipelajari di Teknik Informatika ?
Dasar ilmu dalam Teknik Informatika adalah algoritma. Pada Teknik Informatika, mahasiswa akan diarahkan untuk bisa menguasai ilmu dan keterampilan rekayasa informatika yang berlandaskan pada kemampuan untuk memahami, menganalisis, menilai, menerapkan, serta menciptakan piranti lunak (software) dalam pengolahan dengan komputer. Secara garis besar materi dalam teknik informatika dapat dikelompokkan menjadi beberapa bidang ilmu antara lain adalah :
1.   Sistem Informasi
Memberikan pengetahuan dan pengertian dasar tentang konsep dan kerangka sistem informasi, metodologi dan teknik perancangan, pengembangan, pengetesan dan pemeliharaan sistem perangkat lunak
2.   Rekayasa Perangkat Lunak
Materi yang dipelajari dalam bidang ini adalah Analisa dan Desain Obyek, Penyempurnaan Proses Rekayasa, Inspeksi Perangkat Lunak, Rekayasa Perangkat Lunak, Pemrograman Basis Data Client Server.
3.   Pemrograman dan Komputasi
Memberikan pengetahuan dan kemampuan menganalisis permasalahan dalam ruang lingkup Komputasi, Komputasi Paralel, Sistem Terdistribusi, Teknologi Antar Jaringan.
4.   Arsitektur dan Jaringan Komputer
Materi yang dipelajari dalam bidang ini adalah Arsitektur Komputer, Organisasi Komputer, Elektronika, Sistem Digital, Sistem Mikroprosesor, Jaringan Komputer dll.

Prospek Lulusan Teknik Informatika
Bidang aplikasi komputer sangat luas, hampir tidak ada ruang kehidupan yang tidak tersentuh oleh teknologi komputer. Luasnya bidang aplikasi tersebut, terbatasnya jumlah system analyst, pesatnya perkembangan teknologi informasi, dan tingginya kebutuhan pengembangan perangkat lunak memberikan prospek yang sangat cerah bagi lulusan Teknik Informatika. Jenis pekerjaan yang tepat untuk lulusan Teknik Informatika antara lain adalah: Programmer, Sistem Analis, Web Designer, Software Engineer/Web engineer, Computer network/Data Communication Engineer, Instansi Pemerintah dan Lembaga Penelitian, Lain-lain (perusahaan-perusahaan jasa telekomunikasi, perbankan, konsultan atau dosen di perguruan tinggi negeri maupun swasta, dll).

Selanjutnya adalah Manajemen Informatika yang sebenarnya tidak jauh beda tetapi memang beberapa yang diajarkan sangat berbeda

Apa Manajemen Informatika Itu?
Perkembangan organisasi dunia usaha dan dunia industri pada saat ini akan sangat mempengaruhi teknologi yang digunakan. Penggunaan teknologi yang tepat akan menghasilkan informasi yang lebih cepat, tepat dan sesuai dan juga komunikasi yang lebih efektif. Kondisi ini akan sangat mempengaruhi pemakaian sumber daya yang dapat menguasai teknologi yang dibutuhkan. Disiplin ilmu Manajemen Informatika memiliki cakupan yang dimulai dari konsep keilmuan hingga pengembangan dalam bidang pemrograman maupun desain.

Apa Yang Akan Kita Pelajari di jurusan Manajemen Informatika ?.
Konsentrasi pembelajaran terbagi menjadi pemrograman dan desain.
Melalui kompetensi mata kuliah sebagai berikut:
•Bahasa program PHP dan Delphi 
•Basisdata Oracle dan MySQL 
•Desain grafis,animasi dan multimedia komputer 
•Pembuatan dan manipulasi gambar digital 
•Pembuatan animasi web dan kartun 
•Video editing

Peluang Kerja
Lulusan program studi Manajemen Informatika diharapkan dapat menjadi individu yang kreatif dan profesional di bidangnya, bidang kerja yang dapat diraih antara lain:

•Sebagai Administrator Sistem dan Web 
•Sebagai Konsultan Desain 
•Sebagai Junior Programmer 
•Sebagai Tenaga Ahli Desain Grafis

Perbedaan 3G dan HSDPA

Perbedaan 3G dan HSDPA

Perbedaan 3G dan HSDPA

3G

       3G (dari bahasa Inggris: third-generation technology) merupakan sebuah standar yang ditetapkan oleh International Telecommunication Union (ITU) yang diadopsi dari IMT-2000 untuk diaplikasikan pada jaringan telepon selular. Istilah ini umumnya digunakan mengacu kepada perkembangan teknologi telepon nirkabel versi ke-tiga. Melalui 3G, pengguna telepon selular dapat memiliki akses cepat ke internet dengan bandwidth sampai 384 kilobit setiap detik ketika alat tersebut berada pada kondisi diam atau bergerak secepat pejalan kaki. Akses yang cepat ini merupakan andalan dari 3G yang tentunya mampu memberikan fasilitas yang beragam pada pengguna seperti menonton video secara langsung dari internet atau berbicara dengan orang lain menggunakan video. 3G mengalahkan semua pendahulunya, baik GSM maupun GPRS. Beberapa perusahaan seluler dunia akan menjadikan 3G sebagai standar baru jaringan nirkabel yang beredar di pasaran ataupun negara berkembang..

International Telecommunication Union (ITU) pada tahun 1999 telah mengeluarkan standar yang dikenal sebagai IMT-2000(International Mobile Telecommunications-2000) yang meliputi GSMEDGEUMTSCDMADECT dan WiMAX, dimana 3G berada di bawah standar IMT-2000 tersebut. Secara umum, ITU, sebagaimana dikutip oleh FCC mendefinisikan 3G sebagai sebuah solusi nirkabel yang bisa memberikan kecepatan akses

  1. Sebesar 128 Kbps untuk kondisi bergerak cepat atau menggunakan kendaraan bermotor.
  2. Sebesar 384 Kbps untuk kondisi bergerak.
  3. Paling sedikit sebesar 2 Mbps untuk kondisi statik atau pengguna stasioner.
  4. Penggunaan General Packet Radio Service (GPRS) mencapai 114 Kbps[6].

 HSDPA

High-Speed Downlink Packet Access (HSDPA) adalah sebuah protokol telepon genggam dan kadangkala disebut sebagai teknologi3,5G.

HSDPA merupakan evolusi dari standar W-CDMA dan dirancang untuk meningkatkan kecepatan transfer data 5x lebih tinggi. HSDPA memdefinisikan sebuah saluran W-CDMa yang baru, yaitu high-speed downlink shared channel (HS-DSCH) yang cara operasinya berbeda dengan saluran W-CDMA yang ada sekarang. Hingga kini penggunaan teknologi HSDPA hanya pada komunikasi arah bawah menuju telepon genggam.

Kecepatan unduh data

  1. Di lingkungan perumahan teknologi ini dapat melakukan unduh data hingga berkecepatan 3,7 Mbps.
  2. Dalam keadaan bergerak seseorang yang sedang berkendaraan di jalan tol berkecepatan 100 km/jam dapat mengakses internet berkecepatan 1,2 Mbps.
  3. Di lingkungan perkantoran yang padat pengguna dapat menikmati streaming video dengan perkiraan kecepatan 300 Kbps.

KELEBIHAN HSDPA


Memberikan umpan balik yang lebih cepat saat pengguna menggunakan aplikasi interaktif seperti mobile office atau akses Internet kecepatan tinggi untuk penggunaan fasilitas permainan atau mengunduh audio dan video. Kelebihan lain HSDPA, meningkatkan kapasitas sistem tanpa memerlukan spektrum frekuensi tambahan. Hal ini menyebabkan berkurangnya biaya layanan mobile data secara signifikan.

High-Speed Downlink Packet Access (HSDPA) adalah sebuah jaringan yang diperuntukkan bagi telepon seluler yang populer dengan nama teknologi 3,5G. Teknologi ini menyediakan kemampuan mengunduh yang cepat dan merupakan sambungan dari asynchronous digital subcriber line (ADSL) yang digunakan pada sambungan layanan internet untuk daerah perumahan dan mencegah melambatnya koneksi pada telepon seluler.

HSDPA memiliki dua fase, fase pertama berkapasitas 4,1 Mbps dan kemudian menyusul fase 2 berkapasitas 11 Mbps dan kapasitas maksimal downlink peak data rate hingga mencapai 14 Mbps. Teknologi ini dikembangkan dari WCDMA sama seperti EV-DO mengembangkan CDMA2000. HSDPA memberikan jalur evolusi untuk jaringan Universal Mobile Telecommunications System (UMTS) yang memungkinkan untuk penggunaan kapasitas data yang lebih besar yaitu mencapai 14,4 Mbps untuk download data dan 2Mbps untuk upload data. Kecepatan terakhir yang dirilis oleh teknologi ini adalah HSPDA+, dengan kecepatan download mencapai 42 Mbps dan 84 Mbps dalam Rilis ke 9 dari standar 3GPP.

Untuk HSDPA, layanan akses internet yang masih baru, High-Speed Downlink Shared Channel (HS-DSCH), telah ditambahkan ke W-CDMA rilis 5 dan spesifikasi lebih lanjut. Hal ini dilakukan dengan memperkenalkan tiga baru lapisan fisik saluran: HS-SCCH, HS-DPCCH dan HS-PDSCH. High Speed-Shared Control Channel (HS-SCCH) menginformasikan pengguna bahwa data akan dikirimkan pada 2 slot HS-DSCH depan. High Speed Uplink-Dedicated Physical Control Channel (HS-DPCCH) membawa informasi pengakuan dan saluran Indikator kualitas saat ini (CQI) dari pengguna. Nilai ini kemudian digunakan oleh base station untuk menghitung berapa banyak data untuk mengirim ke perangkat pengguna pada transmisi berikutnya. High Speed Downlink Shared Channel-Fisik (HS-PDSCH) adalah saluran dipetakan ke saluran transportasi HS-DSCH di atas yang membawa data pengguna yang sebenarnya.

Keunggulan

  1. Teknologi HSDPA dapat digunakan untuk banyak user secara bersama-sama. Tetapi jika semua user melakukan download file dengan kapasitas yang besar dari internet, akan berimbas pada aliran data, yaitu seluruh user akan mendapat koneksi yang lambat.
  2. Frekuensi yang dipakai oleh teknologi ini sudah dapat dimaksimalisasikan secara efisien dengan pemakaian bandwith (lebar pita) yang tepat.
  3. Mengurangi tertundanya pengunduhan atau download data (delay), walaupun dengan banyaknya pengguna dari koneksi HSDPA, unduhan data tidak akan tertunda, tetapi mungkin mengalami sedikit keterhambatan aliran data.

Kekurangan

  1. Kecepatan maksimum 14,4 Mbps dalam jarak kurang dari 1 km dari base station.
  2. Apabila sudah mencapai jarak lebih dari sama dengan 6 km, aliran data akan menurun kepada kecepatan 1 Mbps.
  3. Harga yang cukup mahal bila dibandingkan dengan jaringan seperti WiMAX